Panduan Membeli Rumah
Pengalaman pertama membeli rumah bisa menjadi suatu hal yang menantang. Memiliki anggaran dana yang cukup untuk membeli rumah menjadi satu modal pasti. Akan tetapi, mempunyai anggaran dana yang cukup saja belum cukup. Calon pembeli rumah dijual juga harus dapat memahami kondisi pasar beserta prosedur yang berlaku dalam proses jual beli rumah guna melancarkan prosesnya. Dalam hal ini terdapat beberapa hal penting yang patut menjadi bahan pertimbangan. Perlu diingat panduan ini berlaku untuk membeli rumah dijual di kota-kota besar seperti:
- Jakarta,
- Bandung,
- Surabaya,
- Malang,
- Solo,
- Semarang,
- Depok,
- Bogor,
- Tangerang,
- Bekasi, dan kota-kota lainnya,
Berikut diantaranya:
Panduan Jual Beli Rumah di Indonesia |
Manajemen Keuangan
- Dalam proses jual beli rumah, selaku calon pembeli harus paham benar mengenai cara manajemen keuangan. Calon pembeli wajib memahami dan mempersiapkan macam-macam biaya yang perlu dikeluarkan, misalnya:
- Uang tanda jadi bagi pihak pengembang. Hal ini berlaku jika calon pembeli menggunakan jasa pengembang dalam proses jual beli rumah yang mana waktu pembayarannya disetujui berdasar hasil negosiasi pihak penjual dan pembeli. Adapun mengenai besar nilai uang tanda jadi seringkali ditentukan langsung oleh pihak pengembang yang disetujui oleh calon pembeli. Sementara jika calon pengembang membeli rumah dari pasar sekunder tanpa melalui pengembang, maka besar uang tanda jadi dapat ditentukan oleh penjual properti.
- Uang muka pembelian rumah. Jika calon pembeli menggunakan jasa pengembang, maka pelunasan uang muka berlaku sama seperti halnya uang tanda jadi. Sementara jika membeli langsung dari pasar sekunder, besar uang muka yang harus dibayarkan ditentukan oleh bank yang besarnya berkisar 20%-50% dari harga rumah. Sebagai tips, pembayaran uang muka sebaiknya dilakukan setelah akad kredit disetujui oleh bank.
- Angsuran atau cicilan bulanan pembelian rumah. Besar angsuran yang ideal seharusnya tidak lebih dari sepertiga dari pendapatan bulanan calon pembeli baik yang sudah terhitung sebagai pendapatan gabungan antara suami dan istri atau pendapatan salah pihak bisa suami atau istri saja.
- Biaya untuk menggunakan jasa notaris yang diperlukan untuk mengikat kredit pembelian rumah dijual (sumber: Rumahku.com) yang legal secara hukum.
Ketahui Kisaran Harga Rumah atau Property di Pasar
Harga Rumah Dijual di Indonesia |
Sebelum membeli rumah, calon pembeli sebaiknya juga mengetahui kisaran harga property yang berlaku di pasar. Khususnya nilai jual untuk jenis property yang diinginkan. Dalam hal ini calon pembeli harus bisa mendapatkan penilaian indikatif pihak bank yang dilakukan lewat survey penilaian aset property. Hal ini dibutuhkan untuk legalitas dan harga dari property yang diinginkan. Adapun nilai aset suatu property wajarnya sama dengan harga yang berlaku di pasar. Beberapa legalitas dokumen yang dibutuhkan misalnya sertifikat IMB, sertifikat rumah, SPPT PBB, surat warisan, surat kuasa jual, dan lainnya. Pada proses selanjutnya pihak bank akan memberi putusan terkait layak tidaknya properti dalam proses akad kredit.
Analisa Risiko Kredit Kepemilikan Rumah
Biasanya pihak bank akan melakukan analisa kredit guna mengukur kemampuan calon pembeli dalam membayar angsuran atau cicilan bulanan sebelum menyetujui KPR.
- Pihak bank akan melakukan verifikasi yang berdasarkan rekening korang selama 3 sampai 6 bulan terakhir.
- Pihak bank juga akan melakukan wawancara didukung dengan kroscek rujukan yang diajukan oleh calon pembeli dan pengecekan ke BI.
Akad Kredit
Setelah semua syarat yang dibutuhakan terpenuhi, maka proses selanjutnya adalah akad kredit. Pasca dilangsungkan akad kredit, maka pembeli sudah memiliki kewajiban untuk membayar angsuran. Bila angsuran sudah lunas, pastikan pembeli mendapat Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti dan Surat Pelunasan Utang sebagai tanda pembeli sudah menjadi pemilik yang sah.